ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
Tugas
Kelompok
Contoh Kasus
Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi
Adinda Amelia ( 20211194 )
Ana Maria Genoviva (20211685)
Desty Hapsari ( 21211912 )
Putri Rima Alifiana ( 25211667 )
Rani Rotua Octaviania ( )
4EB24
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah factor utama yang penting dalam bekerja di suatu perusahaan.
Karena keselamatan, & kesehatan kerja sangat berpengaruh terhadap
produktivitas para pekerja perusahaan. Bila ada masalah yang melibatkan factor
ini maka akan berdampak buruk bagi perusahaan yang mengakibatkan terganggunya ketenangan
bekerja, keselamatan, kesehatan, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja, tidak hanya itu dampak lebih buruk bisa terjadi yaitu dapat menyebabkan kematian, kerugian
materi, moril dan pencemaran lingkungan.
Freeport merupakan
perusahaan tambang internasional utama yang beroperasi yaitu menambang, memproses dan melakukan eksplorasi
terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak memasarkan konsentrat
yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. Perusahaan besar ini ternyata memilki kelemahan manajerial dan operasional yang menyebabkan terjadinya kasus pelanggaran dan kecelakaan
kerja, membuat kasus serupa semakin
banyak dan semakin memprihatinkan diindonesia. Jika semakin banyak kasus kecelakaan kerja akan berdampak
buruk bagi investasi.
untuk menanggulangi terjadinya kasus-kasus kecelakaan kerja, diperlukan
upaya-upaya maksimal untuk meminimalisasi risiko dan mencegah penyebab-penyebab
utama terjadinya kecelakaan kerja, dengan
menggencarkan program sosialisasi K3 untuk meningkatkan
kesadaran dan pemahaman K3 dengan sasaran pimpinan pemerintah daerah, pengusaha
dan para pekerja, agar terbentuknya lingkungan
pekerja yang sehat, yang mendukung jalannya kegiatan perusahaan untuk menjadi
lembaga yang sehat.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
A.
Pelanggaran apa yang dilakukan oleh PT.
Freeport Indonesia berhubungan dengan Etika Profesi Akuntansi?
B.
Bagaimana solusi untuk PT.
Freeport Indonesia terhadap pelanggaran tersebut?
1.3 TUJUAN
A.
Untuk mengetahui pelanggaran apa yang
dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia berhubungan dengan Etika Profesi
Akuntansi.
B.
Untuk mengetahui solusi PT. Freeport Indonesia
terhadap pelanggaran tersebut.
BAB II
Pembahasan
2.1 SEKILAS TENTANG PT. FREEPORT
PT Freeport Indonesia
Merupakan perusahaan afiliasi dari
Freeport-McMoRan. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap
bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran
tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua, Indonesia. Kami memasarkan
konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.
Kompleks tambang milik kami di
Grasberg merupakan salah satu penghasil tunggal tembaga dan emas terbesar di
dunia, dan mengandung cadangan tembaga yang dapat diambil yang terbesar di
dunia, selain cadangan tunggal emas terbesar di dunia. Grasberg berada di
jantung suatu wilayah mineral yang sangat melimpah, di mana kegiatan eksplorasi
yang berlanjut membuka peluang untuk terus menambah cadangan kami yang berusia
panjang.
Tentang Freeport-McMoRan
Freeport-McMoRan (FCX) merupakan
perusahaan tambang internasional utama dengan kantor pusat di Phoenix, Arizona,
Amerika Serikat. FCX mengelola beragam aset besar berusia panjang yang tersebar
secara geografis di atas empat benua, dengan cadangan signifikan terbukti dan
terkira dari tembaga, emas dan molybdenum. Mulai dari pegunungan khatulistiwa
di Papua, Indonesia, hingga gurun-gurun di Barat Daya Amerika Serikat, gunung
api megah di Peru, daerah tradisional penghasil tembaga di Chile dan peluang
baru menggairahkan di Republik Demokrasi Kongo, kami berada di garis depan
pemasokan logam yang sangat dibutuhkan di dunia.
Freeport-McMoRan merupakan
perusahaan publik di bidang tembaga yang terbesar di dunia, penghasil utama di
dunia dari molybdenum – logam yang digunakan pada campuran logam baja
berkekuatan tinggi, produk kimia, dan produksi pelumas – serta produsen besar
emas. Selaku pemimpin industri, FCX telah menunjukkan keahlian terbukti untuk
teknologi maupun metode produksi menghasilkan tembaga, emas dan molybdenum. FCX
menyelenggarakan kegiatan melalui beberapa anak perusahaan utama; PTFI,
Freeport-McMoRan Corporation dan Atlantic Copper.
PT Freeport Indonesia mengikuti Kerangka Kerja
Pembangunan Berkelanjutan dari International Council on Mining and Metals (ICMM
/ Dewan International tentang Pertambangan dan Logam) dan Pedoman Pelaporan
Berkelanjutan dari Global Reporting Initiative (GRI)
2.2 KASUS – KASUS PT. FREEPORT INDONESIA
Kecelakaan
Freeport
TEMPO.CO , Jakarta
- Tim Investigasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
mengeluarkan lima rekomendasi untuk PT Freeport Indonesia, terkait kasus
kecelakaan antara Haul Truck dengan jip Toyota pada 27 September 2014.
Tim menilai ada kelemahan manajerial dan operasional dalam kecelakaan yang
menewaskan empat pekerja itu.
Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara ESDM, Bambang Susigit, lima rekomendasi itu adalah sosialisasi Prosedur Pengoperasian Standar (PPS) Grasberg Operations Department tentang pengoperasian Haul Truck. Waktu yang diberikan kepada perusahaan untuk melaksanakan poin rekomendasi pertama ini adalah maksimal tiga minggu.
Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara ESDM, Bambang Susigit, lima rekomendasi itu adalah sosialisasi Prosedur Pengoperasian Standar (PPS) Grasberg Operations Department tentang pengoperasian Haul Truck. Waktu yang diberikan kepada perusahaan untuk melaksanakan poin rekomendasi pertama ini adalah maksimal tiga minggu.
Rekomendasi kedua adalah memastikan
komunikasi antar unit mobile equipment dapat berjalan dengan baik
maksimal dalam waktu sepekan. Ketiga, pemerintah meminta Freeport meningkatkan
koordinasi antara pengawas dan operator dalam melaksanakan tugas secara
berkelanjutan.
Rekomensasi keempat, Freeport
didesak untuk membuat standar proses pembuatan fasilitas infrastruktur yang
terkait dengan pengaturan lalu lintas. Hal ini merujuk pada rambu pemisah
jalan, di rute yang ekstrem dan cenderung berbahaya.
Rekomendasi kelima adalah melakukan
identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko terhadap tempat parkir mobile
equipment dan jalan tambang aktif di seluruh area Grasberg dalam waktu
sepekan. "Jika yang kelima ini sudah dilaksanakan dan hasilnya meyakinkan,
saya bisa merekomendasikan agar aktivitas tambang kembali dibuka," ujar
Bambang.
KESELAMATAN KERJA DI DAERAH RENDAH
Sindonews.com Pemerintah
daerah dinilai sangat rendah perhatiannya pada Keselamatan dan Kesehatan
Kerja(K3). Padahal kasus pelanggaran dan kecelakaan kerja semakin banyak dan
memprihatinkan.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, contoh kasus pelanggaran keselamatan kerja ialah meninggalnya 11 orang pekerja Freeport karena tertimbun reruntuhan terowongan. Kasus yang juga mengenaskan ialah disiksanya para pekerja di perusahaan kuali di Tangerang.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, contoh kasus pelanggaran keselamatan kerja ialah meninggalnya 11 orang pekerja Freeport karena tertimbun reruntuhan terowongan. Kasus yang juga mengenaskan ialah disiksanya para pekerja di perusahaan kuali di Tangerang.
Muhaimin berujar, pemerintah tidak
ingin kasus semacam Freeport dan kasus pabrik kuali Tangerang terus terulang.
Oleh karena itu pemerintah pusat meminta perhatian dan peranan pemerintah
daerah terhadap pembangunan ketenagakerjaan di wilayahnya harus ditingkatkan.
“Kita butuh kerjasama di daerah karena semakin banyak kasus kecelakaan kerja akan berdampak buruk bagi investasi,” katanya berdasarkan siaran pers yang diterima SINDO, Minggu (26/5/2013).
“Kita butuh kerjasama di daerah karena semakin banyak kasus kecelakaan kerja akan berdampak buruk bagi investasi,” katanya berdasarkan siaran pers yang diterima SINDO, Minggu (26/5/2013).
Menurutnya, selama ini perhatian dan
kepedulian daerah tehadap pelaksanaan sistem K3 di wilayahnya dinilai masih
rendah. Dia menjelaskan, berdasarkan pengukuran Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan (IPK) Indonesia 2012 indikator Kondisi Lingkungan Kerja hanya
mencapai angka 3,71 (rendah) atau menurun dibanding 2011 yang mencapai
angka indeks 5,02 (menengah-kebawah).
Muhaimin mengatakan untuk
menanggulangi terjadinya kasus-kasus kecelakaan kerja, diperlukan upaya-upaya
maksimal untuk meminimalisasi risiko dan mencegah penyebab-penyebab utama
terjadinya kecelakaan kerja.
“Program sosialisasi K3 terus kita
gencarkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman K3 dengan sasaran
pimpinan pemerintah daerah, pengusaha dan para pekerja,” terangnya.
Dia menjelaskan, kecelakaan kerja tidak hanya dapat menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan. Namun juga dapat memengaruhi produktivitas, kesejahteraan masyarakat dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pelaksanaan K3 juga merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang sangat penting. Pasalnya, akan mempengaruhi ketenangan bekerja, keselamatan, kesehatan, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja. Dia pun berharap, dengan kesadaran dari semua pihak maka 2015 akan terwujud Indonesia Berbudaya K3.
Dia menjelaskan, kecelakaan kerja tidak hanya dapat menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan. Namun juga dapat memengaruhi produktivitas, kesejahteraan masyarakat dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pelaksanaan K3 juga merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang sangat penting. Pasalnya, akan mempengaruhi ketenangan bekerja, keselamatan, kesehatan, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja. Dia pun berharap, dengan kesadaran dari semua pihak maka 2015 akan terwujud Indonesia Berbudaya K3.
Berdasarkan data, pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah
(PP) No 50/2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(SMK3). Peraturan yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
pada tanggal 12 April ini merupakan aturan pelaksanan dari pasal 87 UU No
13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Pemerintah sengaja mengeluarkan PP
tersebut agar dapat meningkatkan efektifitas perlindungan K3 yang terencana,
terukur, terstruktur dan terintegrasi. Terutama bagi perusahaan yang mempekerjakan
100 tenaga kerja atau perusahaan dengan bahan produksi yang rentan
mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan
penyakit akibat kerja, “ kata Muhaimin.
Untuk mendukung hal tersebut,
Muhaimin berjanji, pemerintah akan mengerahkan pengawas ketenagakerjaan di
pusat dan daerah. Menurut data Kemnakertrans, saat ini jumlah pengawas
ketenagakerjaan tercatat sebanyak 2.384 orang, untuk menangani sekitar 216.547
perusahaan.
Para pengawas ketenagakerjaan yang saat ini tengah bertugas terdiri dari Pengawas umum, 1.460 orang, Pengawas spesialis 361 orang dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil 563 orang.
(rsa)
Para pengawas ketenagakerjaan yang saat ini tengah bertugas terdiri dari Pengawas umum, 1.460 orang, Pengawas spesialis 361 orang dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil 563 orang.
(rsa)
Analisis
Menurut kami, dari
kasus yang terjadi pada PT. Freeport Indonesia dikarenakan belum menerapkan 5
etika profesi akuntansi yaitu tanggung jawab profesi, kepentingan publik,
integritas, objektivitas, standar teknis. Berikut adalah etika profesi
akuntansi yang dilanggar :
1.
Tanggung jawab profesi, keperhatian dan
kepedulian dari pihak terkait yang bertanggung jawab kurang memperhatikan
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk para pekerjanya terutama pekerja
dari pekerja lapangan.
2.
Kepentingan publik, melanggar dalam hal
lingkungan sehingga juga mengakibatkan kecelakaan kerja terhadap karyawan, dan
merusak lingkungan karena melakukan peledakan
3.
Integritas, pihak perusahaan terkait
tidak menjaga integritasnya karena diduga melanggar sistem manajemen K3 yang
berlaku di Indonesia.
4.
Objektivitas, pelaksanaan kegiatan perusahaan ini kurang efektif
karna mengancam kesejahteraan pekerja.
5.
Standar
teknis, melemahnya manajerial
dan operasional berarti perusahaan ini
memiliki standar teknis yang kurang baik, karna mengganggu keselamatan dan
kesehatan kerja para pekerja.
Saran
Sebagai
penulis, saran yang diberikan adalah untuk perusahaan – perusahaan yang belum
menerapkan sistem K3 untuk mulai menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja
kepada pekerjanya, baik pekerja dalam manajemen perkantoran maupun pekerja
lapangan. Penerapan bisa berupa tentang pemberian pelatihan K3 kepada para
pekerja. Selain itu juga memberikan jaminan terhadap keselamatan dan kesehatan
kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar