Jumat, 26 Oktober 2012

KOPERASI


1.     Saran atau pendapat anda, bagaimana supaya koperasi itu berkembang dan maju?
Jawaban :
Cara supaya koperasi itu menjadi lebih berkembang dan akhirnya enjadi maju adalah dengan cara sebagai berikut:
a.    Meyakinkan kepada bangsa Indonesia bahwa koperasi bukan merupakan ekonomi kelas dua
Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar. Pemahaman Persepsi inilah yang sulit diubah dalam benak orang-orang Indonesia. Sehingga rasanya sulit sekali jika koperasi sudah berusaha memperbaiki diri, namun masih tetap dipandang sebagai ekonomi kelas dua. Oleh karena itu, agar bisa memajukan koperasi terlebih dahulu harus membuat yakin kepada masyarakat Indonesia agar tidak berpikir bahwa koperasi merupakan ekonomi kelas dua

b.    Membuat pemikiran masyarakat Indonesia berubah tentang perkembangan koperasi di Indonesia
Perkembangan koperasi di Indonesia yang tidak dimulai dari bawah (bottom up) tetapi dari atas (top down), artinya koperasi berkembang di Indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda halnya dengan koperasi di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain berperan dalam mendukung adanya koperasi juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi. Maka, kita harus membuat pemikiran – pemikiran tersebut menjadi berubah dan lebih melihat dari segi tujuan dan manfaat dengan adanya koperasi.

c.    Meningkatkan partisipasi anggota koperasi
Salah satu factor yang paling menetukan maju tidaknya koperasi terletak pada partisipasi anggota terhadap koperasi itu sendiri. Partisipasi ini erat kaitannya dengan pemahaman anggota koperasi terhadap definisi dan peran koperasi secara menyeluruh dan dalam arti yang sebenarnya. Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mereka saja tidak mengerti apa itu koperasi. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi, konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.

d.    Membuat manajemen koperasi agar lebih profesional
Hal ini banyak terjadi di koperasi - koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan. Seharusnya, pengurus koperasi dari masing – masing daerah harus lebih memiliki kewajiban dan tanggung jawab agar tidak adanya dampak negative atau kerugian yang akan menimbulkan kebangkrutan. Selain itu juga, untuk menjadi pengurus koperasi harus memiliki pendidikan pada tingkat lebih tinggi dibandingkan angota – angota yang lainnya. Seperti memiliki informasi dan pengetahuan tentang koperasi jauh lebih banyak.

e.    Harus adanya pengawasan dari pemerintah
Hal ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus menerus menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

f.    Meningkatkan modal
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi keuangan badan usaha tersebut. Sering kali kendala modal yang dimiiki menjadi perkembangan koperasi terhambat. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dari dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dari sumber koperasi itu sendiri. Sebaliknya ketika terlalu menggatungkan modal dari luar sering kali biaya yang menjadi beban kegiatan koperasi itu menjadi lebih besar dari tingkat pengendalian sehingga dari segi keuangan malah semakin memberatkan. Selain itu, tingginya tingkat suku bunga ban juga sangat berpengaruh terhadap permodalan koperasi. Suku bunga bank yang tinggi membuat koperasi sulit berkembang. Dengan suku bunga yang tinggi, margin keuntungan menjadi sangat tipis, bahkan defisit. Untuk itu mulai sekarang ini pemerintah mulai memikirkan untuk memberikan kemudahan dalam permodalan bagi koperasi baik dengan meminjamkan modal dari Bank atau dengan melakukan kerjasama antara pemerintah dengan para koperasi, agar nantinya koperasi dapat beroperasi dengan baik dan dapat bersaing dengan usaha lain dalam pasar global yang sekarang ini sudah mulai dibuka. Sementara dari koperasi itu sendiri juga hendaknya mencari alternatif lain seperti kerjasama dengan swasta atau mencari donatur lain yang sekiranya mempu untuk memajukan koperasi tersebut.

g.    Mengurangi masalah Sumber Daya Manusia (SDM)
Banyak kenyataan yang mengungkapkan bahwa SDM yang ikut terlibat didalamnya baik sebagai anggota, pengurus, maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak professional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagaimana usaha lainnya. Rendahnya kualitas SDM juga bisa di sebabkan karena kurang adanya rangsangan untuk meningkatkan gairah kerja para personel yang terlibat dalam kegiatan koperasi sendiri. Secara organisasi anggota koperasi hanya punya andil dalam pengumpulan modal baik itu dari simpanan pokok, simpanan wajib atau simpanan lainnya. Seharusnya, sebagai pengelola koperasi harus bisa lebih mendukung jalannya koperasi agar anggota dan juga pengurus koperasi bisa ikut menjadi leh aktif lagi dalam menjalankan koperasi. Sehingga sistem manajemen sumber daya manusia tersebut dapat menjadi lebih efisiensi dan lebih aktif dalam bertindak untuk menjadi profesional.

h.    Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi
Karena kita memasuki era globalisasi maka sewajarnya untuk mengoptimalkan penggunaan Teknologi. Sebab tidak menutup kemungkinan yang akan bersaing di Indonesia adalah perusahaan – perusahaan besar yang dihasilkan dengan UMKM. Sedangkan UMKM Di Indonesia seringkali menggunakan teknologi turun menurun yang tidak berkembang sehingga penting sekali untuk memanfaatkan TI baik untuk kepentingan pengembangan produk maupun pemasarannya.
Minimnya penguasaan teknologi yang berpengaruh terhadap peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha, sehingga kurang memiliki daya saing akibatnya menjadi kendala bagi koperasi.  Banyak koperasi yang sampai sekarang masih belum menggunakan teknologi dalam melakukan kegiatan sehari-hari, baik dalam pembukuan, keuangan, administrasi dan pada bidang-bidang lainnya. Sehingga bagaimana mungkin koperasi tersebut bisa atau akan maju jika sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan tidak dimiliki. Untuk itu hendaknya koperasi mulai sekarang harus memperhatikan teknologi baik teknologi untuk produksi maupun untuk informasi kepada para anggota. Selain itu manajemen koperasi harus diperbaiki khususnya dalam pembukuan atau pengolahan data-data dari para anggota, yang mana kalau biasa dibuat pelaporan yang rutin. Jika kita telusuri lebih jauh sebenarnya koperasi di Indonesia ini sangat banyak namun kita saja yang tidak tahu dan itu bukan kesalahan kita tapi memang karena koperasi tersebut yang belum menerapkan sistem informasi yang baik. Untuk itu koperasi harus secara gencar mensosialisasikan atau menginformasikan tentang koperasi mereka sehingga akan banyak masyarakat yang ikut sebagai anggota. Jika kita mau berusaha, pada dasarnya menjadikan koperasi menjadi sehat dalam arti bisa melakukan usaha dengan baik, melakukan pembukuan dengan tertib, dan lain sebagainya bisa kita lakukan. Selain itu mulai sekarang hendaknya koperasi harus merubah pandangan mereka yang mana mereka tidak lagi perlu dibatasi hanya mengutamakan pelayanan kepada anggota, tetapi juga harus mengutamakan pelayanan untuk seluruh masyarakat tanpa harus membatasi masyarakat tersebut. Konsep koperasi harus lebih mengutamakan anggotanya, harus ditinggalkan namun tanpa menghilangkan konsep bahwa koperasi ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi anggota. Dengan demikian prinsip-prinsip bisnis harus menjadi orientasi koperasi, yang akhirnya akan bermuara pada manfaat bagi anggotanya.

2.    Jelaskan maksud dari “Koperasi merupakan Soko Gurunya Perekonomian Indonesia”!
Jawaban :
Maksud dari koperasi merupakan soko gurunya perekonomian Indonesia adalah karena koperasi dapat mendidik sikap masyarakat menjadi self-helping, koperasi juga mempunyai sifat kemasyarakatan dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri dan juga menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Dengan demikian koperasi secara tidak langsung merupakan sarana atau wadah yang dapat dijadikan sebagai tonggak perekonomian di Indonesia, khususnya bagi para anggotanya.

Sumber :
Diposkan oleh Sharlita Sara Izzati di 08:06

Tidak ada komentar:

Posting Komentar